Selasa, 17 Mei 2011

PERDIRJEN PERBENDAHARAAN :

  • PER-46/PB/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-36/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah TF 091414 Technical Assistance To Indonesia National Single Window Multi Donor Trust Fund To Support Public 
  • PER-45/PB/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-61/PB/2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Penairan Dana Loan ADB No. 2294-INO (SF) Proyek Pengembangan Pendidikan Madrasah (Madrasah Education Development Project/ME
  • PER-44/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Grant IBRD No. TF056894-IND Multi-Donor Trust Fund for Aceh and North Sumatra (Infrastructure Reconstruction Enabling Project/IREP)
  • PER-42/PB/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Loan Eastern Indonesia National Road Improvement Project (EINRIP) L-002
  • PER-41/PB/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-57/PB/2010 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah pencairan Dana
  • PER-40/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah IBRD No. TF-098862 dan No. TF-098819 (Third National Program For Community Empowerment In Rural Areas-Disaster Management Support Project/PNPM Pola Khusus Paska Bencana)
  • PER-39/PB/2011 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 Tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang
  • PER-38/PB/2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan   
  • PER-37/PB/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-53/PB/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Pinjaman IBRD Nomor 7730-ID Urban Water Supply and Sanitation Project
  • PER-36/PB/2011  tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Loan IBRD Nomor 4786-IND/7760-ID Urban Sector Development Reform Project (USDRP)
  • PER-35/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Nomor TF098283 Korea Trust Fund (KTF) Support For Statistical Capacity Building
  • PER-34/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Ausaid Nomor EP-58059 Proyek School And District Management (BOS Training)
  • PER-33/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Nomor 2007 66 089 KfW Jerman untuk Proyek Forest Programme (Support For The Ministry Of Forestry)
  • PER-32/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Asian Development Bank (ADB) No. 0216-INO Citarum Watershed Management and Biodiversity Conversation  
  • PER-30/PB/2011 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Badan Layanan Umum
  • PER-29/PB/2011 tentang Pedoman Penyuluhan Perbendaharaan Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga
  • PER-27/PB/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-29/PB/2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Loan ADB No. 2064 (SF)-INO, No. 2065-INO dan Grant GON No. 4299-INO (Participatory Irrigation Sector Project-PISP)  
  • PER-26/PB/2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Pengeluaran Pada Bank Indonesia Dalam Rangka Pengeluaran Negara Untuk Pembayaran Utang Dalam Negeri, Utang Luar Negeri dan Pengeluaran Negara Lainnya Dalam Valuta Asing 
  • PER-22/PB/2011 tentang Tata Cara Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011
  • PER-20/PB/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengunaan Anggaran melalui Pemberian Kuasa Antar-Kuasa Pengguna Anggaran.
  • PER-19/PB/2011 tentang Tata Cara Pengembalian Dana ke Rekening Khusus Sebagai Akibat Kesalahan Pembebanan dan Pengembalian Belanja Negara atas Beban Rekening Khusus.
  • PER-14/PB/2011 tentang Petunjuk Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Lingkup Kementerian Agama.
  • PER-13/PB/2011 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Asabri (Persero).
  • PER-11/PB/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara Direktur Jenderal Perbendaharaan.
  • PER-09/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Nomor TF 098082 Infrastructure Reconstruction Financing Facility Project Additional Financing
  • PER-08/pb/2011 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Fungsi Direktorat Sistem Manajemen Investasi Kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
  • PER-07/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemindahbukuan/Transfer Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Lampiran Lebih Dari 100 (seratus) Rekening Penerimaan
  • PER-06/PB/2011 tentang Penyuluh Perbendaharaan.
  • PER-04/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembebanan Dana Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri melalui Mekanisme Rekening Khusus.
  • PER-03/PB/2011 tentang Tata Cara Penyusunan Laporan Penerimaan Negara Dalam Mata Uang Asing.
  • PER-02/PB/2011 tentang Nomor dan Nama Subrekening Kas Umum negara.
  • PER-01/PB/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-45/PB/2009 tentang Petunjuk  Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Loan/Credit IBRD/IDA No. 4790-IND/4078-IND dan GrantTF-055913 Program Prakarsa Pembaruan Tata Pemerintahan Daerah/P2TPD (Initiatives For Local Governance Reform Project/ILGRP) Direktur Jenderal Perbendaharaan.
  • PER-70/PB/2010 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero).
  • PER-69/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Pengembalian Penerimaan Negara atas Beban Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
  • PER-68/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Pinjaman IBRD 7866-ID (Third National Program For Community Empowerment In Urban Areas) Program Nasioanl Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP).
  • PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang.
  • PER-66/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
  • PER-65/PB/2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
  • PER-63.1/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan 9 (sembilan) Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2010.
  • PER-63/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah IBRD No. TF-097410 (PNPM Support Facility Trust Fund (PSF) - PNPM Generasi Project).
  • PER-62/PB/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-06/PB/2010 Tentang Pengelolaan Rekening Pengembalian (Retur) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
  • PER-61/PB/2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-29/PB/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Loan ADB No. 2074-INO dan No. 2075-INO (SF) (Second Decentralized Health Services Project).
  • PER-60/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Atas Beban Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dalam Rangka Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2010.
  • PER-59/PB/2010 tentang Tata Cara Penerimaan, Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
  • PER-58/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah AUSAID Nomor 54184 Program Hibah Air Minum dan Air Limbah (Urban Household Water Supply and Sanitation Program).
  • PER-57/PB/2010 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana
  • PER-55/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Nomor TF 094270 Indonesia Water and Sanitation Program Subprogram  D-Sanitation Community and Municipal Pilots Project.
  • PER-53/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Pinjaman IBRD Nomor 7730-ID Urban Water Supply and Sanitation Project.
  • PER-50/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah IBRD Nomor TF-096670 Decentralization Support Facility II Formulation of Norms, Standards, Procedures and Criteria (NSPK) for Local Government Service Delivery.
  • PER-49/PB/2010 tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman Dalam negeri untuk Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia dan Alat Utama Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • PER-48/PB/2010  tentang Petunjuk pelaksanaan pencairan dana hibah nomor TF 096865 Multi-donor Trust Fund for Aceh and North Sumatra (Nias island livelihoods and economic development project).
  • PER-47/PB/2010 tentang Petunjuk pelaksanaan pencairan dana loan IBRD NO.7867-ID (Third National Program for Community Empowerment in Rural Areas) program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan.
  • PER-46/PB/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-23/PB/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana IDA Credit No.4205-IND (Early Childhood Education and Development Project).
  • PER-45/PB/2010 tentang Petunjuk pelaksanaan pengesahan bea masuk ditanggung pemerintah melalui kantor pelayanan perbendaharaan negara.
  • PER-44/PB/2010 tentang Langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2010.
  • PER-42/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Uji Coba Mekanisme Baru Pembebanan Dana Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri melalui Rekening Khusus pada KPPN KBI.
  • PER-38/PB/2010 tentang Tata Cara Koreksi Kode Bagian Anggaran 999.06 (Belanja Subsidi dan Lain-lain) Menjadi Bagian Anggaran 999.07 (Belanja Subsidi) dan Bagian Anggaran 999.08 (Belanja Lain-lain).
  • PER-33/PB/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-37/PB/2006 tentang Pengelolaan Perhitungan Fihak Ketiga.
  • PER-32/PB/2010  tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekening Penerimaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bersaldo NIHIL dalam Rangka Penerapan Treasury Single Account (TSA) Direktur Jenderal Perbendaharaan.
  • PER-31/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Nomor TF 093998 Indonesia : Technical Assistance To Indonesia TAX Administration Reform Under The Support to Public Financial Management and Revenue Administration Multi Donor Trust.
  • PER-29/PB/2010 tentang Tata Cara Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2010.
  • PER-28/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah ADB Nomor 9132-INO Japan Fund for Poverty Reduction (JFPR) Assistance for Rice Fortification for the Poof.
  • PER-27/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah IBRD No. TF-095995 Decentralization Support Facility II; Government Training and Education Center Development: Introducing Competency Based Standards for Improved Public Services Delivery.
  • PER-26/PB/2010 tentang Tata Cara Pembayaran Dana Rehabilitas dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2010.
  • PER-24/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman Asian Development Bank (ADB) No. 2575-INO Rural Infrastructure Support to The Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Project II.
  • PER-22/PB/2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketigabelas dalam Tahun Anggaran 2010 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
  • PER-21/PB/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2006 Tentang Petunjuk Penyaluran dan Pencairan Dana Bantuan Sosial Bagi Perintis Kemerdekaan dan Janda Perintis Kemerdekaan.
  • PER-18/PB/2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Penempatan di Bank Indonesia.
  • PER-17/PB/2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Subrekening Kas Umum Negara Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat.
  • PER-16/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah IBRD Nomor TF-095584 Decentralization Suport Facility II Capacity Strengthening Program for Local Government Legislatures.
  • PER-15/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Nomor TF 094792 Suport for The Third Water Supply and Sanitation for Low Income Communities Project - PAMSIMAS.
  • PER-14/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Melalui Bank Operasional I Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Direktur Jenderal Perbendaharaan. 
  • PER-13/PB/2010 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-29/PB/2007 Tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Intesif Pegawai Tidak Tetap.
  • PER-12/PB/2010 Petunjuk Teknis Pembayaran Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Kepada Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.
  • PER-11/PB/2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat.
  • PER-06/PB/2010 tentang Pengelolaan Rekening Pengembalian (Retur) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
  • PER-03/PB/2010 tentang Perkiraan Penarikan Dana Harian Satuan Kerja dan Perkiraan Pencairan Dana Kantor Pelayanan Perbendeaharaan Negara.
  • PER-63/PB/2009 tentang Pelaksanaan Pelayanan Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi Selama 24 Jam Sehari dan 7 Hari Seminggu.
  • PER-62/PB/2009 tentang Tata Cara Penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja Secara Akrual Pada Laporan Keuangan.
  • PER-57/PB/2009 tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang.
  • PER-54/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman IBRD Nomor 4744-IND (Second Eastern Indonesia Region Transport Project). 
  • PER-53/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman IBRD Nomor 7664-ID (Additional Financing for National Program for Community Empowerment in Urban Areas Project) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. 
  • PER-51/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dan Pencairan Dana Pinjaman IFAD No. 755-ID dan Hibah IFAD No. 1053-ID (National Programme For Community Empowerment In Rural Areas Project). 
  • PER-50/PB/2009 tentang Perubahan Keempat Atas peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-05/PB/2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Proyek Yang Didanai Loan ADB No. 2127-INO dan Grant Netherland's Government CO-Financing (State Audit Reform Sector Develop.
  • PER-48/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman IBRD Nomor 7669-ID (DAM OPERATIONAL IMPROVEMENT AND SAFETY PROJECT/DOISP). 
  • PER-47/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja.
  • PER-46/PB/2009 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran.
  • PER-45/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Loan/Credit IBRD/IDA No.4790-IND/4078-IND dan Grant TF-055913 Program Prakarsa Pembaharuan Tata Pemerintahan Daerah/P2TPD (Initiatives For Local Governance Reform Project/ILGRP)
  • PER-43/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman IBRD Nomor 4789-IND/IDA Credit Nomor 4077-IND Indonesia-Managing Higher Education For Relevance and Effecieny Project (I-MHERE).
  • PER-42/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman ADB No. 2501-INO (SF) Integreted Citarium Water Resources Management Investment Program-Project 1 (ICWRMIP-P1).
  • PER-41/PB/2009 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil.
  • PER-40/PB/2009 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-43/PB/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan dana Pinjaman IBRD Nomor 7505-IND/IDA Credit Nomor 4385-IND (National Program For Rural Community Empowerment in Rural Areas).
  • PER-39/PB/2009 tentang Pembagian Hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
  • PER-37/PB/2009 tentang Petunjuk Teknis Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat Kepada Satuan Kerja Kementrian Negara/Lembaga.
  • PER-36/PB/2009 tentang Pedoman Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara.
  • PER-34/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman IDB Nomor IND-131(IST)/132(LN) (integrated Community-Driven Development Project).
  • PER-32/PB/2009 tentang Mekanisme Penyetoran Dan Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pencatatan Nikah Dan Rujuk.
  • PER-31/PB/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-39/PB/2008 Tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang.
  • PER-30/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Uji Coba Rekening Penerimaan KPPN Bersaldo Nihil dalam Rangka Penerapan Treasury Single Account (TSA).
  • PER-29/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Loan ADB No. 2064 (SF)-INO, No. 2065-INO dan Grant GON No. 4299-INO (Participatory Irrigation Sector Project - PISP).
  • PER-28/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah No.TF093092 (The Preparation of Strengthening The National Statistical System of Indonesia Project).
  • PER-27/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah No. TF090761-Strengthening Post-Conflict Reintegration Aspects of the Support for Poor and Disadvantaged Areas Project (SPADA) for Aceh Trust Fund-Mediation and Community Legal Empowerment Projec.
  • PER-26/PB/2009 tentang Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009.
  • PER-25/PB/2009 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketigabelas dalam Tahun Anggaran 2009 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
  • PER-24/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah TF093358 (Aceh Economic Development Financing Facility Project).
  • PER-20/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dan Pencairan Dana Hibah TF-093076 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Mandiri Perdesaan (Multi-Donor Support Facility For National Community Empowerment Co-Financing Grant For Decentralized Management Of
  • PER-19/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah Nomor TF-090850 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan/PNPM-MP (Grant For Project Implementation Third Kecamatan Development Project-Seceond Phase).
  • PER-15/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah Nomor TF-092324-ID (Global Environment Facility (GEF) For Geothermal Power Generation Development Project).
  • PER-11/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dan Pencairan Dana Hibah No. TF 092618 (IDF Grant For The Improving The Link Between Government Financial Reports And Sources Of Funding Project)
  • PER-10/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah Nomor TF- 093613 (Dutch Education Support Program BOS KITA).
  • PER-08/PB/2009 tentang Penambahan dan Perubahan Bagan Akun Standar.
  • PER-07/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman ADB No. 2449-INO (SF) Rural Infrastructure Support PNPM Mandiri (RIS PNPM Mandiri).
  • PER-06/PB/2009 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
  • PER-03/PB/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-63/PB/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Loan ADB No.2072-INO Neighborhood Upgrading dan Shelter Sector Project (NUSSP).
  • PER-02/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah No. TF-056890-IND Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Mandiri Perdesaan/PNPM-LMP (Co-Financing Grant to Third Kecamatan Development Project and Environment in Sulawesi Project) 
  • PER-01/PB/2009 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-49/PB/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Uji Coba Pelimbahan Rekening Penerimaan pada Bank Persepsi/Devisa Persepsi/Pos Persepsi pada Hari Kerja Berikutnya.
  • PER-59/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembebanan Dana Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri Melalui Mekanisme Rekening Khusus.
  • PER-54/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perekaman dan Pengiriman Data Elektronis Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
  • PER-51/PB/2008 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
  • PER-42/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman IDA Credit No. 4384-ID/IBRD Loan No. 7504-ID Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan.
  • PER-25/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dan Pencairan Dana Grant TF-090666-IND (Strengthening Post-Conflict Reintegration Aspects Of The Support For Poor And Disadvantaged Areas Project/SPADA For Aceh Trust Fund Monitoring Capacity Building Project).
  • PER-23/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Pinjaman ADB Nomor 2348-INO (SF)(Nutrition Improvement Through Community Empowerment Project).
  • PER-22/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Hibah Nomor TF-056895-IND dan Nomor TF-057749-IND (Indonesia Avian Influenze Surveilllance and Control Project).
  • PER-21/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.
  • PER-09/PB/2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-15/PB/2007 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Mekanisme Baru Pembayaran Melalui Rekening Khusus.
  • PER-08/PB/2008 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum di Lingkungan Pemerintah Pusat.
  • PER-07/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Subsidi Minyak Goreng Tahun Anggaran 2008.
  • PER-65/PB/2007 tentang Tata Cara Pengembalian Pendapatan dan/atau Penerimaan dan Koreksi Pembukuan Penerimaan. 
  • PER-78/PB/2006 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Melalui Modul Penerimaan Negara.
  • PER-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara Direktur Jenderal Perbendaharaan.

6 komentar:

  1. Keren, bisa nambah pengetahuan. Tetapi sebagian peraturan diatas sudah tidak berlaku lagi saat ini.
    Ini blog saya tentang analisis berbagai kesalahan saat pengajuan SPM ke KPPN, semua didasarkan atas peraturan2 terkini :

    http://cecen-core.blogspot.com/2012/10/analisis-kesalahan-dalam-pengajuan-spm.html?m=1

    BalasHapus
  2. PENAWARAN PINJAMAN YANG MENDAFTAR Berlaku sekarang.


    Pencari Pinjaman yang Terhormat,


    Salam dari PERUSAHAAN PINJAMAN REBACCA.


    Kami adalah Pemberi Pinjaman pinjaman bersertifikat yang menawarkan pinjaman kepada orang-orang yang membutuhkan pinjaman. Kami memberikan pinjaman untuk proyek, bisnis, pajak, Hutang, tagihan, dan banyak alasan lainnya. Kami beroperasi dengan tingkat bunga 2%. Masih ada banyak keuntungan dengan mendapatkan pinjaman dari perusahaan ini, jadi Apakah Anda memerlukan pinjaman? Apakah Anda berhutang? Apakah Anda ingin memulai bisnis dan membutuhkan modal? Apakah Anda memerlukan pinjaman atau dana untuk alasan apa pun? Bantuan Anda akhirnya ada di sini, karena kami memberikan pinjaman kepada semua orang dengan tingkat bunga yang lebih murah dan terjangkau hanya 2%, jika tertarik silakan hubungi kami hari ini di: (rebaccaalmaloancompany@gmail.com) dan dapatkan pinjaman Anda hari ini.


    kami memberikan yang berikut;

    *Perbaikan rumah

    * Pinjaman Inventor

    * Kredit Mobil

    * Pinjaman Konsolidasi Utang

    * Jalur Kredit

    * Pinjaman Kedua

    * Pinjaman Bisnis

    *Pinjaman pribadi

    * Pinjaman Internasional.


    Kami bersertifikat, dapat dipercaya, dapat diandalkan, efisien, Cepat dan dinamis. Jika Anda tertarik, silakan hubungi kami melalui WhatsApp Number +14052595662


    Semoga berhasil,

    PERUSAHAAN PINJAMAN REBACCA.

    BalasHapus
  3. Salam ..... Harap Anda semua harus membaca apa yang saya katakan ....
    Biarkan saya perkenalkan dulu diri saya, Nama saya Adhityas Kripsiani, saya berasal dari kota Bandung, saya bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Yogyakarta.

    Keinginan saya dan impian tertinggi saya adalah ingin memiliki bisnis atau toko sendiri, tetapi jika Anda hanya mengandalkan gaji Anda, mungkin butuh waktu yang sangat lama di mana biaya sewa dan anak-anak yang telah terakumulasi hanya akan lebih sulit dan jeritan panjang tidak akan terwujud
    Saya mencoba "membuka internet dan saya melihat tulisan orang-orang sukses yang dibantu oleh seorang ulama dari sana saya mencoba untuk menghubunginya, pada awalnya saya terus mengirim sms sampai saya mendapat balasan dari perusahaan yang merupakan awal kesuksesan saya. Jika Anda ingintoget cara mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT MEMBAYAR HUTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI LAINNYA, TANPA KEBUTUHAN RITUAL, CEPAT DLL. melalui bantuan dalam menarik lebih banyak dana oleh ulama di kepala sekolah asrama shohibul Qur'an, dan akhirnya saya mencoba menghubungi Perusahaan Pinjaman Rebacca Alma dengan kompensasi yang sama untuk impian saya dan untuk membayar utang, terima kasih Tuhan kepada Tuhan yang maha kuasa melalui bantuannya. Sekarang saya membuka usaha distribusi di Bandung.
    Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Irlina Tuty Sartika untuk merujuk saya ke perusahaan pinjaman tempat saya mencapai impian saya sekarang.
    Hubungi ibu yang baik REBACCA ALMA LOAN COMPANY melalui emailnya rebaccaalmaloancompany@gmail.com. Silakan untuk penjelasan lebih rinci. Anda juga dapat menghubunginya melalui Whatsapp +14052595662
    Anda mungkin ingin mengajukan pertanyaan, hubungi saya melalui email saya adhityaskripsiani@gmail.com.

    Anda juga dapat menghubungi wanita yang merujuk saya ke perusahaan pinjaman yang sah ini Mrs. irlinatutysartika15@gmail.com
    Anda tidak perlu ragu atau tertipu dan dikejar-kejar oleh hutang lagi, sekarang saya membagikan pengalaman yang saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat.

    BalasHapus
  4. Salam kepada kekasihku
    Saya benar-benar tidak tahu harus memulai dari mana kesaksian saya karena nama saya yang sangat bahagia adalah Esteri Mumpung, dari Filipina, Ny. Rebacca Alma datang untuk menyelamatkan saya, dan menghapus semua kesedihan saya.
    Sungguh menakjubkan ketika saya berpikir bahwa semuanya sudah selesai dengan saya, saya sangat berhutang budi sejauh orang-orang yang saya pinjam dari geng melawan saya dan kemudian menangkap saya sebagai hasil dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan masa tenggang diberikan kepada saya ketika saya dipulangkan dan dibebaskan untuk pergi dan menghasilkan uang untuk melunasi semua hutang yang saya terima sehingga saya diberitahu bahwa ada pemberi pinjaman online yang sah jadi saya harus mencari melalui blog yang saya selingkuh sebelumnya tetapi ketika saya menemukan REBACCA ALMA LOAN COMPANY, Tuhan mengarahkan saya kepadanya dan di sebuah blog karena ketertarikan saya pada itu benar-benar sebuah mukjizat mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan itulah sebabnya dia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya mengajukan permohonan dengan antusias setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam 24 jam saya dikreditkan dengan jumlah persis yang saya maksudkan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Pinjaman Pribadi karena saya berbicara dengan Anda sekarang saya punya hapus semua hutang saya dan sekarang saya memiliki supermarket dan investasi saya sendiri terjadi di Filipina dan Indonesia, saya baru saja membuka pusat perbelanjaan di Malaysia belum lama ini dan saya tidak memerlukan bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan, apa pun keputusan saya tidak ada urusannya dengan Polisi, saya sekarang seorang wanita yang mandiri.
    Anda ingin mengalami kemandirian finansial seperti saya, silakan hubungi Ibu melalui email perusahaan: (rebaccaalmaloancompany@gmail.com) juga hubungi Mrs. Rebbacca melalui nomor whatsapp +14052595662.

    Anda tidak dapat memperdebatkan kenyataan bahwa dalam dunia yang penuh kesulitan ini Anda membutuhkan seseorang untuk membantu Anda mengatasi keuangan turnover dalam hidup Anda dengan satu atau lain cara, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Ny. Rebacca Alma di alamat di atas sehingga Anda dapat mengatasi masalah keuangan dalam hidup Anda.
     
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (esterimumpung77@gmail.com)) Selalu bersikap positif dengan Mrs. Rebacca Alma karena dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda tampilan keuangan baru dan kebebasan untuk mengatasi semua kekhawatiran Anda. . Semoga Tuhan memberkati kalian semua.

    BalasHapus
  5. CHRISTABEL MISSAN LOAN INVESTASI PERUSAHAAN (CMLIC) ALAMAT NEVILLE STREET, PRAIRRIEVILL, LA, LOUISIANA 70769 USA
    BERITA BAIK BAIK BERITA BAIK

    PELUANG PINJAMAN !!!
    Apakah Anda mencari pemberi pinjaman pribadi? Apakah Anda memerlukan pinjaman segera? Apakah Anda memiliki kredit buruk? Apakah bank Anda gagal? Saya dapat membantu Anda mendapatkan pinjaman. Tidak perlu jaminan. Saya seorang investor swasta yang berspesialisasi dalam menyediakan semua jenis dana investasi, termasuk reksa dana, pinjaman pribadi, pinjaman bisnis, pinjaman real estat, kombinasi pinjaman mobil, pinjaman konsolidasi, pinjaman komersial, dll. Rasa sakitnya adalah milik Anda, saya akan memenuhi keinginan Anda janji
    Tidak ada permainan, tidak ada bisnis. Jumlah Pinjaman: Minimum $ 1.000 hingga jumlah pinjaman maksimum $ 10.000.000 Suku bunga pinjaman: 2% Area pinjaman: seluruh dunia Durasi maksimum: hingga 20 tahun.
    Jika Anda tertarik, lengkapi formulir permohonan pinjaman di bawah ini: Informasi Peminjam:
    Nama lengkap: __________
    Negara: ____________
    Seks: ________________
    Umur: ________________
    Jumlah pinjaman: _____
    waktu durasi: _______
    Tujuan Pinjaman: _______
    Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui email perusahaan saya christaelloancompany@gmail.com
    email: Christabelloancompany@gmail.com
    Neville Street, Prairrieville, LA, Louisiana 70769, AS
    Facebook: christabel missan ibu
    Nomor Whatsapp +15614916019

    BalasHapus
  6. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    BalasHapus